MK : KPUD Manipulatif , Tidak Jujur dan Sewenang-wenang
Kamis, 18 Desember 2008 – 15:11 WIB
Mengenai pelaksaan putusan MK, lanjutnya, nantinya KPUD Taput pasti akan berkonsultasi dengan KPUD Sumut, dan selanjutnya KPUD Sumut akan konsultasi ke KPU Pusat. Sedang terkait dana yang harus disiapkan untuk pelaksanaannya, hal itu sepenuhnya tergantung Pemkab Taput dan DPRD Taput. "Karena pilkada seratus persen harus didanai APBD," ujarnya. (sam)
JAKARTA - Suhu politik di Tapanuli Utara (Taput), Sumut, semakin memanas paskakeluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan KPUD Taput