Tarif Parkir Jakarta Bakal Naik Rp 50 Ribu per Jam?
"Bisa saja (Rp 50 ribu per jam), pokoknya nanti kita buat artinya ini ada bagian dari disinsentifnya. Sedangkan, insentifnya penyediaan public transport murah, terjangkau, aksesibilitasnya baik," katanya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku akan melakukan pengetatan parkir guna mengurangi kemacetan. Setidaknya ada dua cara yang akan dilakukan dalam rangka pengetatan parkir, yakni peningkatan biaya parkir dan pengurangan tempat parkir.
Namun untuk menaikkan tarif parkir di Jakarta, Anies masih melakukan kajian dan persiapan. Rencananya kebijakan itu akan diterapkan mulai tahun depan setelah semua kajian dan persiapan rampung.
"Lagi dibikin studinya nanti mudah-mudahan akhir bulan ini bisa difinalkan. Itu nanti insyaallah dilakukan tahun depan kita baru laksanakan," jelas Anies, Rabu (4/12) malam. (ce1/rgm/JPC)