Tax Holiday Diusulkan Dalam Revisi RUU Pajak
Selasa, 15 Juni 2010 – 14:52 WIB
"Belum, itu belum bisa (usulan besaran tax holiday). Nanti masih kita bicarakan dulu dilingkungan Menko Perekonomian," katanya.
Dengan adanya usulan tax holiday ini masuk dalam revisi RUU Pajak, Agus mengaku tidak khawatir akan mengganggu penerimaan negara dari pajak. Karena tujuan pemerintah adalah bagaimana ekonomi masyarakat dapat bergerak dengan baik.
"Ini diberikan khusus bagi investasi baru yang bidangnya kita nilai pioner dan strategis. Pada mereka kita usulkan diberi suatu insentif dalam bentuk tax holiday dan itu harus melakukan perubahan atau revisi UU," katanya.(afz/jpnn)