Teganya, Oknum Pejabat ini Diduga Mencabuli Anak di Bawah Umur
![Teganya, Oknum Pejabat ini Diduga Mencabuli Anak di Bawah Umur Teganya, Oknum Pejabat ini Diduga Mencabuli Anak di Bawah Umur - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/ilustrasi/normal/2021/09/20/kekerasan-foto-ricardojpnn-com-1mti8-ez0k.jpg)
jpnn.com - ALOR - Seorang oknum pejabat di Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga mencabuli seorang anak di bawah umur.
Oknum pejabat dimaksud adalah Sekretaris Kecamatan (Sekcam) berinisial NMA (43) yang bertugas di Kabupaten Alor.
NMA kini telah diamankan aparat polisi di Polres Alor, Polda NTT.
Anak yang diduga dicabuli NMA merupakan anak tirinya.
“Sudah kami tangkap dan amankan serta statusnya sudah tersangka akibat mencabuli anak di bawah umur,” ujar Kasat Reskrim Polres Alor Iptu James Jems Mbau dari Alor, Kamis (23/3).
Penangkapan terhadap NMA dilakukan setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan pengaduan ibu tiri dari korban.
Ibu tiri korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Alor pada 21 Februari lalu.
Setelah melalui penyelidikan yang panjang tersangka kemudian ditahan oleh tim penyidik dan langsung ditetapkan sebagai tersangka sejak 16 Maret 2023 lalu.