Teledor Obral Grasi, SBY Disarankan Minta Maaf
Rabu, 07 November 2012 – 13:02 WIB
"Hal ini terbukti pada kasus Ola yang mendapatkan grasi dari SBY dan kemarin BNN berhasil mengungkap bahwa Ola masih dan terus aktif menjalankan dan mengendalikan peredaran narkoba di balik jeruji," ujarnya.
Dia mendesak Ola diproses dan disidang dengan kasus barunya ini, dan sangat layak untuk dijatuhkan hukumam mati. "Tentunya ketika nanti Ola kembali dijatuhkan hukuman mati, SBY jangan coba-coba kembali memberikan grasi kepada Ola," katanya.
Ia menambahkan, dengan terungkapnya kasus Ola ini, sudah sepatutnya Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia, meminta maaf kepada publik karena telah lalai. "Sehingga Ola bisa leluasa mengoperasikan dan mengendalikan bisnis narkoba di dalam lapas. Serta SBY juga sepatutnya meminta maaf kpd rakyat Indonesia karena telah teledor mengobral grasi kepada Ola selaku bandar narkoba kambuhan," ungkapnya. (boy/jpnn)