Telusuri Aliran Duit Suap Rolls-Royce lewat LHKPN Satar
jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) punya banyak cara menelusuri aliran dana dugaan suap pembelian mesin pesawat pabrikan Rolls-Royce oleh PT Garuda Indonesia dari perusahaan Rolls-Royce.
Salah satunya menelusuri laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tersangka mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, LHKPN chairman MatahariMall.com, itu menjadi bahan penting menindaklanjuti kasus suap ini. Sebab, dalam LHKPN bisa diketahui perolehan dan sebaran aset Emirsyah.
"Informasi dalam LHKPN merupakan bagian yang akan didalami dalam penyidikan kasus ini," ujar Febri, Minggu (21/1).
Febri menambahkan, LHKPN Satar sudah diverifikasi ketika yang bersangkutan melaporkan kepada KPK. Kemudian jumlah harta itu diumumkan kepada publik.
Namun, Febri menegaskan, belum tentu semua harta itu bebas dari dugaan pidana. "Tentu saja ketika sudah diumumkan tidak jamin seluruh harta kekayaan itu bebas dari tindakan pidana. Karena dalam beberapa perkara lain itu kita pernah menangani," ungkap Febri.
Satar diketahui punya harta yang berlimpah. Tajirnya Satar terlihat dalam LHKPN yang dilaporkannya kepada KPK. Satar terakhir melapor LHKPN pada Desember 2013.
Berdasarkan laman acch.kpk.go.id yang diakses Kamis (19/1), harta Satar per Desember 2013 yang sudah diverifikasi KPK pada Januari 2014 adalah Rp 48.738.749.245dan USD 932.757.