Teman Makan Teman, Mobil Dibawa Kabur
jpnn.com, SURABAYA - Aris Wahyudi Octavianto, warga Tenggilis Mulyo Surabaya ini, terpaksa berurusan dengan polisi.
Pria (27) ini ditangkap atas kasus penipuan dan penggelapan, mobil rental milik Eko warga Kedurus yang tak lain merupakan teman baik pelaku.
Pelaku berhasil diamankan Tim Anti-Bandit Reskrim Wonokromo, saat melarikan diri ke Bondowoso.
Kasus ini terjadi awal Januari lalu, saat pelaku yang berniat meminjam mobil korban dengan alasan untuk digunakan taksi online.
Bahkan keduanya juga telah menyepakati biaya sewa mobil tersebut.
Awalnya sewa mobil berjalan lancar, tapi menginjak pertengahan bulan, setoran sewa mulai bermasalah.
Puncaknya saat korban tidak bisa menghubungi pelaku untuk meminta mobilnya.
Rupanya, mobil Daihatsu Siagra milik korban sudah digadaikan dan dijual oleh teman pelaku, Saiful, yang kini masih buron seharga Rp 20 juta.