Temuan Baru Kasus Kerangkeng Manusia Bikin Syok
jpnn.com, JAKARTA - Temuan baru Komnas HAM RI terkait kasus kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, mengekutkan.
Ada 19 orang diduga sebagai dalang dari aksi penganiayaan di kerangkeng manusia milik Terbit Rencana.
"Para saksi atau masyarakat memberikan informasi ini, termasuk juga informasi nama, ada 19 yang patut diduga sebagai pelaku tindak kekerasan tersebut," kata Komisioner Komnas HAM Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Mohammad Choirul Anam, di Jakarta.
Para terduga pelaku mulai dari pengurus kerangkeng, pembina, kepala lapas, kepala kamar, penghuni lama, anggota ormas, oknum TNI/Polri, termasuk keluarga Terbit Rencana Perangin-angin.
Meski begitu, Komnas HAM menyerahkan terkait nama-nama terduga pelaku tersebut kepada penyidik Polda Sumut untuk pendalaman.
"Nanti akan kami berikan konsen kepada teman-teman kepolisian untuk menindaklanjuti," ujarnya.
Komnas HAM RI juga mengungkap bentuk penyiksaan yang dialami penghuni.
Setidaknya, kata Anam, ada 26 bentuk penyiksaan, di antaranya dipukul di bagian rusuk, ditempeleng, dicambuk pakai selang, dipukul menggunakan martil, hingga diberikan daun jelatang yang daunnya gatal.