Temui Warga NU, Wali Kota Tegal Tolak Sekolah 5 Hari
jpnn.com, TEGAL - Wali Kota Tegal Siti Masitha menemui ribuan warga Nahdlatul Ulama (NU) Kota Tegal menggelar aksi unjuk rasa menolak kebijakan sekolah lima hari, Selasa (29/8) siang. Sorenya, Siti ditangkap KPK dalam kasus dugaan suap.
Mereka tegas menolak pemberlakukan Full Day School (FDS) yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 tahun 2017. Ribuan nahdliyin memulai aksi di halaman Gedung DPRD dan berjalan kaki menuju Balai Kota Tegal.
Aksi tersebut diikuti gabungan dari PCNU,Majelis Wakil Cabang (MWC) Nahdlatul Ulama (NU), Muslimat, Fatayat, Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU), Badan Koordinasi (Badko) Taman Pendidikan Al Quran (TPQ), Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA), pondok pesantren, dan sejumlah warga NU serta masyarakat umum lainnya.
Ketua PCNU Kota Tegal dr Abdal Hakim Tohari Sp RM MMR dalam orasinya menyampaikan, pemberlakuan FDS mengancam keberadaan MDA dan TPQ yang selama ini menjadi tempat menimba ilmu agama.
"FDS berpotensi menimbulkan dunia pendidikan tidak kondusif. FDS lebih banyak mudaratnya," beber dia dengan pengeras suara.
Sehingga, sambung Hakim, dengan tegas NU dan seluruh pesantren mendesak pemerintah untuk mencabut Permendikbud Nomor 23 tahun 2017 dan menghapus FDS.
Pada kesempatan ini Wali Kota Tegal Siti Masitha menerima langsung demonstran di depan pagar komplek balai kota.
Menurutnya, Permendikbud Nomor 23 tahun 2017 tentang guru, masih dalam tahapan kajian dan sosialisasi. Kemudian konsep dalam peningkatan mutu karakter bagi siswa juga masih belum jelas.