Tenaga Medis Pulau Terima Tunjangan Rp 600 Ribu
Jumat, 30 September 2011 – 15:49 WIB
Menurutnya, tenaga kesehatan yang ditempatkan di pulau umumnya bertugas di puskesmas pembantu. Dari 40 tenaga kesehatan di pulau-pulau, hanya 31 orang di antaranya telah berstatus pegawai negeri sipil. Selebihnya, masih berstatus tenaga kontrak. (rif)