Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tepergok Berbuat Terlarang di Rumah Nenek Ciknung, Erwin Diamuk Massa Jadi Kayak Begini

Minggu, 10 Mei 2020 – 22:52 WIB
Tepergok Berbuat Terlarang di Rumah Nenek Ciknung, Erwin Diamuk Massa Jadi Kayak Begini - JPNN.COM
Tersangka Erwin babak belur usai dihakimi warga yang kesal dengan ulahnya. Foto: sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Erwin, 35, warga Jl Robani Kadir, Lr Hikmah, Talang Putri, Kecamatan Plaju, diamuk massa usai tepergok berbuat terlarang di rumah seorang nenek bernama Ciknung, 60, Sabtu (9/5/2020) malam.

Ia tertangkap basah saat membobol rumah korban yang berada di kawasan Jalan Opi Raya, Perumahan Almond, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Sumsel.

Warga yang kesal langsung menghajar pelaku hingga babak belur. Setelah itu, pelaku diserahkan ke polisi dengan kondisi bonyok.

“Pelaku diserahkan anak korban usai kejadian. Kami juga menyita barang bukti berupa gergaji, martil, kunci Inggris, obeng, sekarung beras, dan dua pompa air,” kata Kapolsek Seberang Ulu I, Kompol Mario Ivanry, Minggu (10/5/2020).

Pelaku terpergok salah seorang saksi saat melintas di dekat rumah korban dan melihat gerak-gerik pelaku mencurigakan. Pelaku sempat melempar AC outdoor dari halaman rumah korban.

“Lalu saksi menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti. Namun warga yang kesal sempat menghakimi pelaku hingga mengalami luka di wajahnya. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara selama 7 tahun penjara,” tegas Mario.

Pelaku Erwin sendiri mengaku nekat melakukan aksinya tersebut lantaran gaji hasil bekerjanya sebagai buruh tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari.

BACA JUGA: Gadis Muda Berkawat Gigi Diduga Meninggal Dunia Usai Berbuat Terlarang di Hotel

Erwin, 35, warga Jl Robani Kadir, Lr Hikmah, Talang Putri, Kecamatan Plaju, diamuk massa usai tepergok berbuat terlarang di rumah seorang nenek bernama Ciknung, 60, Sabtu (9/5/2020) malam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close