Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terapis Panti Pijat Tertangkap saat Sedang Adegan Bertiga dengan Pelanggan

Senin, 05 Agustus 2019 – 23:32 WIB
Terapis Panti Pijat Tertangkap saat Sedang Adegan Bertiga dengan Pelanggan - JPNN.COM
Liyan saat dipamerkan oleh polisi dalam rilis kasus panti pijat plus-plus, di Mapolres Kediri. Foto: Habibah Anisa/Radarkediri.id

BACA JUGA: Terapis Panti Pijat Plus-plus Menangis Histeris

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya satu helai sprei warna coklat, empat bungkus tisu basah, dua buah kondom merk Fiesta, satu mangkok cream pijat, satu buku catatan keuangan, tiga lembar sertifikat terapis, satu lembar SOP D-Glamour, satu buah HP operasional, uang tunai Rp 984 Ribu.

Ada juga benda-benda yang diamankan dari para terapis. Seperti satu helai rok mini warna merah, tiga kondom merek Sutra, bungkus tisu basah, dan sebotol sabun cair.

Terkait terapisnya yang masih di bawah umur, Liyan ternyata juga pintar berdalih. Menurutnya, para terapis yang mendaftar itu menggunakan KTP palsu.

Liyan mengaku menggunakan aplikasi Facebook untuk perekrutan terapis. “Ketika mendaftar, yang berusia tujuh belas tahun mengaku menikah dan memiliki anak,” kilah Liyan. (rk/rq/die/JPR)

Pelaku Liyan mempekerjakan terapis yang masih di bawah umur, rata-rata berusia belasan tahun. Sedangkan yang paling tua yakni berumur 20 tahun.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close