Terbang ke Sumut, Bareskrim Langsung Sita Ferrari Hingga Tanah Milik Indra Kenz
Kamis, 10 Maret 2022 – 17:59 WIB
Lelaki berusia 25 tahun itu dikenakan Pasal 45 Ayat 2 juncto Pasal 27 Ayat 2 dan atau Pasal 45A Ayat 1 Undang-Undang Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang perjudian online. Kemudian dengan Pasal 28 Ayat 1 UU ITE tentang berita bohong yang merugikan konsumen.
Selanjutnya, Indra Kenz dijerat juga dengan Pasal 378 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 3, 5, dan 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (cuy/jpnn)