Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terbukti Bersalah Korupsi Proyek Bansos, Mantan Mensos Juliari Batubara Divonis 12 Tahun Penjara

Senin, 23 Agustus 2021 – 14:58 WIB
Terbukti Bersalah Korupsi Proyek Bansos, Mantan Mensos Juliari Batubara Divonis 12 Tahun Penjara - JPNN.COM
Mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara bersama Kuasa Hukumnya, Maqdir Ismail. ()

"Sehingga nanti ada kesempatan yang cukup bagi kami untuk mempelajari dan melihat kembali bunyi putusan dan alasan-alasan di dalam putusan tentang penerimaan sejumlah uang dan yang lain-lain tadi yang tadi sudah dibacakan oleh Majelis Hakim."

Bantuan sosial dalam penanganan pandemi COVID-19

Sejauh ini, Kementerian Sosial RI (Kemensos) memiliki beberapa skema bantuan bagi warga di tengah pandemi.

Disebutkan Presiden Joko Widodo dalam Pidato Presiden 2021 (17/08), bantuan tersebut meliputi Program Keluarga Harapan, kartu sembako, diskon listrik, subsidi gaji, bantuan produktif usaha mikro, bantuan sosial tunai, BLT Dana Desa, dan Program Kartu Pra Kerja.

Warga dapat mendaftarkan diri untuk menerima bantuan ini melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Namun, masalah seperti penundaan penyaluran sampai pungutan liar oleh pendamping semakin marak terjadi di tengah PPKM karena adanya sengkarut data bansos.

Kepada Tirto, Manajer Riset Transparency International Indonesia (TII) Wawan Suyatmiko mengatakan Kemensos sempat menahan penyaluran bansos karena masih menyesuaikan data.

Sebanyak 99.763 data penerima bantuan sosial di Jakarta ditunda karena Kemensos dan Pemprov DKI masih melakukan sinkronisasi data.

"Jika seperti ini masyarakat yang terkena dampaknya," kata Wawan kepada Tirto (03/08).

Sidang vonis hukuman mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara yang digelar hari ini (23/08) mengganjar Juliari dengan hukuman pidana penjara 12 tahun dengan denda Rp500 juta atas korupsi proyek pengadaan bansos COVID-19

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close