Terbukti Korupsi, Mantan Kades di Rejang Lebong Divonis 3 Tahun Penjara
Rabu, 18 Januari 2023 – 16:46 WIB
Kemudian, pekerjaan pembangunan drainase, yang mana setelah dilakukan pemeriksaan investigasi di lapangan dianggap "total lost" atau hilang total, karena pekerjaannya tidak ada dan hanya memperbaiki drainase yang dibangun dalam program PNPM yang diterima desa tersebut. (antara/jpnn)