Terbukti Salahi Aturan, JK Bakal Ditindak Tegas
“Tindakan terhadap JK dideportasi. Kemungkinan dalam dekat ini segera dipulangkan melalui kedutaannya,” imbuhnya.
Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan dan Penindakan Imigrasi Kelas II Nunukan Bimo Mardi Wibowo mengatakan, JK masuk ke Indonesia melalui Pulau Sebatik.
JK mengaku hendak pergi ke Tolitoli, Sulawesi Tengah (Sulteng) guna bertemu keluarga.
Dia menambahkan, tindakan terhadap JK dapat dilakukan setelah ada verifikasi dari Kedubes Filipina.
“Harus dipastikan dulu identitasnya. Guna menghindari hal yang tidak diinginkan terjadi dan bisa saja paspornya palsu. Namun, sudah diverifikasi dan paspor milik JK asli,” ungkap Bimo.
Sebelumnya, JK mengaku mengaku ayahnya merupakan warga negara Indonesia (WNI), sedangkan ibunya berasal dari Filipina.
Sebelum memutuskan ingin ke Tolitoli, JK sempat tinggal di kampung Hiltob Sentosa, Tawau, Sabah, Malaysia selama kurang lebih sebulan untuk bekerja. (akz/eza)