Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terhimpit Kebutuhan Ekonomi, Wanita Ini Akhirnya Melakukan Perbuatan Terlarang

Selasa, 16 Juni 2020 – 20:58 WIB
Terhimpit Kebutuhan Ekonomi, Wanita Ini Akhirnya Melakukan Perbuatan Terlarang - JPNN.COM
Pelaku Ni Ketut Armini diamankan polisi. Foto: Istimewa/Radar Bali

jpnn.com, TABANAN - Unit Reskrim Polsek Penebel Tabanan menangkap seorang emak-emak pelaku pembobolan rumah kosong.

Pelaku bernama Ni Ketut Armini asal Banjar Dinas Payangan Media, Marga, Tabanan ini ditangkap, Minggu (14/6) kemarin. 

Menurut informasi, penangkapan dilakukan berdasar laporan korban I Nengah Muliasa. Korban mengaku rumahnya di Banjar Dinas Kedampal, Desa Mengesta, Penebel, Tabanan, dibobol maling, Kamis lalu (12/6).

Dalam aksinya, sang pencuri berhasil membawa kabur sejumlah perhiasan emas senilai Rp 80 juta.

Kejadian bermula pada Kamis (11/6) sekitar pukul 07.30 pagi, korban bersama penghuni rumah lainnya pergi ke kebun.

Rumah ditinggal dalam keadaan semua pintu dikunci rapat. Sedangkan jendela salah satu jendela kamar dibiarkan terbuka dan gerbang depan ditutup namun tidak dikunci.

Sekitar pukul 11.30 korban kembali ke rumah. Sampai di rumah, korban masuk ke kamar melalui pintu sebelah barat.

Sampai di dalam kamar tidur, korban kaget melihat pintu lemari pakaian tempat menyimpan perhiasan emas susah terbuka.

Kebutuhan ekonomi membuat pelaku bernama Ni Ketut Armini nekat melakukan perbuatan terlarang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close