Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terhimpit Kebutuhan Ekonomi, Wanita Ini Akhirnya Melakukan Perbuatan Terlarang

Selasa, 16 Juni 2020 – 20:58 WIB
Terhimpit Kebutuhan Ekonomi, Wanita Ini Akhirnya Melakukan Perbuatan Terlarang - JPNN.COM
Pelaku Ni Ketut Armini diamankan polisi. Foto: Istimewa/Radar Bali

Setelah diperiksa ternyata sejumlah perhiasan emas senilai Rp.80 juta sudah hilang. Korban pun langsung melaporkan kejadian itu ke polisi.

"Dari laporan itu anggota kami melakukan penyelidikan," terang Kapolsek Penebel, AKP I Made Subadi, Senin (15/6).

Dari laporan itu polisi melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan, petunjuk mengarah ke pelaku. Selanjutnya, Minggu (14/6) sekitar pukul 17.00, pelaku kelahiran 24 April 1981 itu akhirnya ditangkap.

"Modus operandinya, pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara masuk melalui jendela belakang yang terbuka. Motifnya pelaku melakukan karena terhimpit kebutuhan ekonomi," tandas AKP Subadi.

Dari penangkapan itu juga diamankan sejumlah barang bukti berupa tiga buah kalung emas, tiga cincin emas dan uang tunai Rp 622.000. Diamankan juga sepeda motor Honda Vario DK 7534 HG. (rb/mar/mus/JPR)

 

Kebutuhan ekonomi membuat pelaku bernama Ni Ketut Armini nekat melakukan perbuatan terlarang.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close