Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terkait Izin FPI, Ansy Lema: Pancasila Harus Menjadi Landasan Seluruh Ormas di Indonesia

Jumat, 01 November 2019 – 23:58 WIB
Terkait Izin FPI, Ansy Lema: Pancasila Harus Menjadi Landasan Seluruh Ormas di Indonesia - JPNN.COM
Kementerian Agama. Foto: Kemenag

Jika kaidah tersebut tidak dipatuhi oleh masyarakat, lanjut Ansy, tentu pemerintah harus mengambil sikap tegas dalam kerangka kepentingan bermasyarakat dan bernegara yang lebih luas. Pemerintah tidak boleh membiarkan adanya ideologi-ideologi lain seperti ideologi khilafah hidup dan berkembang di masyarakat.

“Kesatuan dan keutuhan NKRI yang plural dan multikultural adalah tujuan besar yang harus selalu dijaga. Pancasila adalah penjaga kita dari perpecahan,” terangnya.

Hanya saja, Ansy melanjutkan, pembubaran ormas yang tidak sejalan dengan Pancasila harus dilakukan melalui jalur konstitusional, yakni hukum. Indonesia adalah negara hukum sehingga pemerintah pun harus mengikuti aturan-aturan yang berlaku dalam melakukan pemberian sanksi ataupun penertiban ormas-ormas yang bertentangan dengan Pancasila.

Pada kesempatan tersebut, mantan dosen tersebut mengingatkan bahwa Pancasila berada dalam himpitan dua ideologi transnasional, yakni fundamentalisme agama (neo-teokrasi) dan fundamentalisme pasar (neoliberal). Kedua ideologi transnasional tersebut menghambat perwujudan nilai-nilai Pancasila, bahkan pada titik ekstrem melakukan diskrebilitas sistematis terhadap ideologi Pancasila.

“Karena itu mari memperjuangkan Pancasila, tidak hanya dalam level diskursus, tetapi terwujud dalam kerja-kerja konkret pewujudnyataan Pancasila dalam hidup sehari-hari. Ancaman terhadap Pancasila harus dihadapi secara terus-menerus dengan menggelorakan militansi Pancasila dari level diskursus paradigmatik hingga level aksi-implementasi,” ajaknya.

Sebagai informasi, Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI di Kemendagri habis sejak 20 Juni lalu. Ormas yang dideklarasikan pada 1998 di Pondok Pesantren Al-Umm, Ciputat tersebut sudah mengajukan perpanjangan, namun belum dikabulkan oleh Kemendagri karena persyaratan yang belum lengkap. Salah satunya adalah surat rekomendasi dari Kementerian Agama.(fri/jpnn)

Anggota DPR RI dari PDIP Yohanis Fransiskus Lema alias Ansy Lema menegaskan segala aktivitas berserikat atau berorganisasi atau berkumpul harus berlandaskan pada ideologi Pancasila.

Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News