Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terkait Putusan MA Soal PKPU, Pakar: Keabsahan Presiden Jokowi Telah Final

Selasa, 07 Juli 2020 – 23:49 WIB
Terkait Putusan MA Soal PKPU, Pakar: Keabsahan Presiden Jokowi Telah Final - JPNN.COM
Presiden Jokowi. Foto: Twitter @jokowi
Putusan MA tersebut telah diketok oleh Ketua Majelis Supandi pada tanggal 20 Oktober 2019. Namun, baru dipublikasikan pada pekan ini.

Pada putusan tersebut MA menyebutkan bahwa pasal dalam PKPU itu bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Fahri meminta semua pihak tenang dan tidak berpolemik atas dikabulkannya permohonan gugatan uji materi Rachmawati dkk. oleh MA tersebut.

Ia menegaskan bahwa hasil sengketa Pilpres 2019 yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) sudah final dan mengikat, serta tidak ada upaya hukum apa pun yang tersedia untuk mempersoalkannya lagi.

Putusan MA ini, menurut Fahri, tidak ada dampaknya sama sekali karena secara teknis hukum memang beda, baik dari aspek yurisdiksi kewenangan antara MA dan MK maupun fungsionalisasi serta kepentingan peradilan dalam memutus perkara itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close