Terkena Razia Dua Kali Dipulangkan
Selasa, 21 September 2010 – 09:18 WIB
Waktu 14 hari yang diamanatkan Perda nomor 4 tahun 2004 itu harus dimanfaatkan para pendatang baru sebaik-baiknya untuk bisa mengurus administrasi kependudukan yang diperlukan. Mengingat setelah 14 hari atau dua pekan setelah Lebaran, operasi yustisi akan digencarkan ke seluruh titik. Ancamannya, kurungan selama 10 hari hingga 60 hari. Bagi pendatang yang pernah dipulangkan dan kembali ke Jakarta kemudian kembali terjaring, akan dipulangkan secara paksa ke daerah asalnya.
Di antara daerah yang nantinya disisir bersama aparat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) serta Dinas Sosial itu seperti pemukiman padat penduduk, apartemen, kontrakan serta tempat kos-kosan. Selain juga badan usaha yang ditengarai menjadi tempat berkumpulnya para pendatang baru yang akan mencari kerja.
JAKARTA -- Pemprov DKI Jakarta menegaskan tetap akan menggelar operasi yustisi kependudukan untuk mengantisipasi para pendatang baru. Bagi yang baru
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Konon Kerugian Negara di Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Capai Rp 100 Miliar Lebih, Ini Kata BPKP
Senin, 18 November 2024 – 18:38 WIB - Humaniora
Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
Senin, 18 November 2024 – 20:28 WIB - Humaniora
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
Senin, 18 November 2024 – 20:07 WIB - Kriminal
Polisi Periksa 3 Saksi dalam Kasus Wanita Tewas Bersimbah Darah di Rumah Ngaglik
Senin, 18 November 2024 – 18:08 WIB - Daerah
Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
Senin, 18 November 2024 – 19:57 WIB