Terlibat Prostitusi, 18 Cewek WNA Dipulangkan Paksa
jpnn.com, JAKARTA - Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Ngurah Rai akhirnya memulangkan seorang wanita yang merupakan warga negara asing (WNA) asal Benua Afrika, Selasa (26/6) kemarin.
Pemulangan tersebut karena sang wanita alias cewek asing terlibat dalam aktivitas prostitusi di Bali. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Ngurah Rai, Amran Aris, kemarin.
Menurut Amran, selain satu wanita yang dipulangkan tersebut, ada beberapa wanita WNA lain yang telah dipulangkan terlebih dahulu.
Setidaknya jumlah mereka sekitar 18 orang. Semuanya dipulangkan ke negara asalnya karena terlibat prostitusi di Bali.
Belasan cewek WNA tersebut menjajakan diri kepada pria, baik itu pria lokal maupun wisatawan di sekitar daerah Kuta, Badung, Bali.
“Mereka terlibat pelacuran di Kuta. Semuanya kami tangkap bulan Mei 2019 lalu,” kata Amran Aris kepada media.
Menurutnya, belasan wanita asak Benua Afrika ini mematok harga berkisar Rp 1 juta untuk sekali kencan.
Harga ini bisa berubah tergantung siapa yang ingin menggunakan jasa mereka. Untuk lokasi kencan, biasanya mereka akan mengajak pelanggan mereka ke hotel.