Termiskin Hanya Nikmati 15 Persen
Senin, 13 Desember 2010 – 20:04 WIB
JAKARTA- Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Darwin Zahedy Saleh menyebutkan, 25 persen kelompok rumah tangga dengan penghasilan dan pengeluaran per bulan terendah, hanya menikmati sebesar 15 persen dari alokasi BBM bersubsidi. Sementara itu sebut Darwin, 25 persen kelompok rumah tangga dengan penghasilan dan pengeluaran per bulan tertinggi menikmati alokasi subsidi BBM sebesar 77 persen. ’’ Dapat dilihat, dari data tersebut terjadi ketimpangan dalam pengalokasian sasaran penerima subsidi BBM,’’ ucap Darwin dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR di gedung DPR/MPR, Senin (13/12). Dikatakan Darwin, data-data yang dikemukakannnya di hadapan DPR itu didapat berdasarkan hasil survey Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) pada tahun 2008 dan Bank Dunia di tahun 2010 serta laporan Kementerian ESDM.
"Dengan kebijakan pengaturan BBM bersubsidi ini bukan hanya semata-mata membatasiya, tapi bagaimana subsidi bisa dirasakan oleh yang berhak mendapatkannya. Jadi, dari hasil survey tersebut, maka perlu dibenahi agar subsidi BBM ini lebih terarah da tepat sasaran,’’ terang Darwin.
Hal yang senada juga dikemukakan Menko Perekonomian, Hatta Radjasa. Dia menyatakan bahwa pembatasan BBM bersubsidi ini dilakukan agar distribusinya bisa lebih tepat sasaran. Ini kata Hatta merupakan amant dari UU APBN 2011 yang mengamanatkan harus ada pengaturan dan pembatasan secara bertahap. ‘’ Jadi, inilah yang akan kita lakukan saat ini,’’ pungkasnya. (yud/jpnn)
JAKARTA- Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Darwin Zahedy Saleh menyebutkan, 25 persen kelompok rumah tangga dengan penghasilan dan pengeluaran
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Saham TLKM Anjlok, Telkom Butuh Penyegaran & Strategi Baru
Senin, 25 November 2024 – 12:20 WIB - UMKM
Startup Lokal Buktikan Keunggulan di Startup4Industry 2024
Senin, 25 November 2024 – 11:26 WIB - Bisnis
Kunjungi Desa Tertinggal di Serang, Mendes PDT Yandri Susanto Mengaku Miris
Senin, 25 November 2024 – 06:10 WIB - Produk
Meccaya Resmi Luncurkan 88 Acne Cream & Sarijel
Senin, 25 November 2024 – 05:58 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
Senin, 25 November 2024 – 09:48 WIB - Dahlan Iskan
Mampir Guyon
Senin, 25 November 2024 – 07:27 WIB - Hukum
Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
Senin, 25 November 2024 – 08:06 WIB - Politik
Demi Hal Ini Istri Dokter Rayendra Rela Bayar Puluhan Juta Rupiah ke Oknum Komisioner KPU Kota Bogor
Senin, 25 November 2024 – 11:30 WIB - Humaniora
Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama
Senin, 25 November 2024 – 07:31 WIB