Ternyata Perjanjian Prabowo-Anies-Sandiaga Masih Berlaku, soal Pencapresan 2024?
"Isi perjanjian itu terkait Pilkada DKI 2017. Malam itu kita (Prabowo, Anies, Sandiaga) tanda tangan sebelum kita mendaftar ke KPUD pada September 2016, tapi isinya secara lebih etis disampaikan yang punya kopinya, saya sendiri tidak pegang," ungkap Sandiaga.
Namun, Sandiaga tidak menjelaskan apakah perjanjian tersebut terkait dengan Pilpres 2024 atau lainnya.
"Menurut saya nanti lebih baik diterangkan oleh yang memegang perjanjiannya, tapi memang perjanjian itu waktu itu dibutuhkan karena harus ada kesepakatan bagaimana kita melangkah ke depan, koalisi waktu itu kan ada Gerindra dan PKS tapi kan paslonnya itu saya sebagai wagub, Pak Anies dan Pak Prabowo," tambah Sandiaga.
Sandiaga mempersilakan wartawan untuk menanyakan kepada Fadli Zon atau Sufmi Dasco.
"Perjanjian itu kan pasti berlaku dan jika tidak diakhiri maka perjanjian itu akan berlaku, tetapi mungkin isinya nanti bisa disampaikan, apalagi sekarang saya sama-sama bertugas di pemerintahan bersama Pak Prabowo, jadi pihak yang netral yang bisa menyampaikan supaya tidak bias," tutur Sandiaga.
Sandiaga pun menyebut perjanjian tersebut legal dengan dilengkapi meterai.
"Saya sih commit (dengan perjanjian) sampai saat ini, saya tanda tangan dan komitmen dan mungkin yang lain bisa ditanyakan," ungkap Sandiaga. (antara/jpnn)