Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tersangka Kasus Mutilasi di Garut Dinyatakan ODGJ, Polres Garut: Tetap Diproses Hukum

Kamis, 01 Agustus 2024 – 17:00 WIB
Tersangka Kasus Mutilasi di Garut Dinyatakan ODGJ, Polres Garut: Tetap Diproses Hukum - JPNN.COM
Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo. Foto: ANTARA/Feri Purnama

Ia menyampaikan sejak Erus ditangkap beberapa saat setelah melakukan aksi mutilasinya, polisi langsung menahannya, kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri Sartika Asih Bandung untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.

Hasil dari keterangan medis itu menjadi dasar hukum kepolisian untuk dimasukkan dalam berkas kasus mutilasi ke Kejaksaan Negeri Garut yang selanjutnya akan dilakukan sidang.

Hasil putusan hukumnya bagaimana, kata Ari, nanti yang memutuskan majelis hakim di Pengadilan Negeri Garut.

"Yang menentukan hukumannya akan seperti apa, itu majelis hakim," kata Ari.

Sebelumnya warga dihebohkan dengan aksi tersangka memutilasi beberapa bagian korban yang identitasnya masih misterius di pinggir jalan wilayah Kecamatan Cibalong, Garut.

Korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Slamet Garut untuk diperiksa dan diidentifikasi, tetapi hasilnya identitas korban tidak diketahui, dan polisi juga sudah melakukan upaya melacak identitas korban, namun hasilnya tidak terdeteksi.(antara/jpnn)

Tim ahli kejiwaan Polres Garut telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka mutilasi di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News