Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Gendut Sudarto beberapa saat menjelang ditahan. Foto: Kusno/Radar Jogja
Seperti diwartakan, awalnya uang Rp 500 juta itu masuk ke nomor rekening 35028890 atas nama Pemkab Bantul pada 15 April 2005. Setelah itu uang sejumlah Rp 200 juta diambil dan ditransfer ke nomor reken 30113043 atas nama Gendut Sudarto dengan alamat Gedung Kuning No. 26 RT 005/002 Jogja, 55171.(kus/mar)
JOGJA- Kejaksaan Tinggi DIJ tidak memerlukan waktu lama untuk memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Gendut Sudarto. Setelah memeriksa