Tersangka Pungli Dinkes Kembalikan Uang Rp 60 Juta
Sabtu, 11 Agustus 2012 – 03:45 WIB
MAKASSAR --- Tersangka kasus dugaan pungutan liar (pungli) untuk penerbitan surat izin perawat (SIP) dilingkup Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel, Daud Latif, mengembalikan uang pungli sebesar Rp60 juta. Uang tersebut diserahkan kepada tim penyidik bidang pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar untuk kemudian disetorkan ke kas daerah. "Sudah ada pengembalian uang pubgli, nilainya sekitar Rp60 juta. Uang dikembalikan oleh tersangka Daud Latif,"ungkap Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulselbar Chaerul Amir di Kantor Kejati Sulselbar, Jumat (10/8).
Kendati demikian, mantan Kajari Palopo itu memastikan pengembalian uang yang dilakukan tidak menghentikan proses hukum yang sedang berjalan. Bahkan, dia mengungkapkan kalau proses pemberkasan kasus itu sudah rampung, termasuk pula materi dakwaan.
"Dalam waktu dekat akan dilimpah ke pengadilan,"jelasnya. Diketahui, dalam proses perampungan penyidikan kasus pungli di Dinkes Sulsel itu, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengelola sekolah tinggi kesehatan. Hasilnya menurut Chaerul, mayoritas pengelola sekolah dan akademi kesehatan itu mengakui adanya pungutan dalam penerbitan SIP itu. Kejaksaan sudah memeriksa puluhan perawat yang unmtuk penerbitan SIP-nya telah mengeluarkan uang untuk mendapatkan surat izin tersebut.
MAKASSAR --- Tersangka kasus dugaan pungutan liar (pungli) untuk penerbitan surat izin perawat (SIP) dilingkup Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel, Daud
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Dulu Dipuji, Kini Dicaci, Andika Perkasa Dicueki Kapolda Jateng | Reaction JPNN
-
Soal Penambahan Komisi DI DPR, Lodewijk: Masih Sebatas Wacana
-
Jenguk Lolly, Kakak Nikita Mirzani Sambangi Polres Jaksel
-
Menteri AHY: Konsolidasi Tanah Vertikal Solusi Untuk Hunian Padat Penduduk
-
Vadel Badjideh Ngaku Sakit, Ini Kata Kubu Nikita Mirzani
BERITA LAINNYA
- Riau
Polres Rohul Gelar Doa Bersama, Jalin Ukhuwah dan Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada
Sabtu, 28 September 2024 – 16:54 WIB - Riau
AKBP Kurnia Ajak Ulama dan Santri Jaga Keamanan-Ketertiban Jelang Pilkada di Meranti
Sabtu, 28 September 2024 – 13:57 WIB - Sumsel
Kapolres Banyuasin Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024
Jumat, 27 September 2024 – 16:29 WIB - Daerah
Sosialisasi di Ciawi, Rudy-Jaro Ade Bagikan Makan Gratis dan Berziarah
Jumat, 27 September 2024 – 15:15 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Andrew Andika Diamankan Bersama 5 Teman, Salah Satunya Influencer
Sabtu, 28 September 2024 – 21:12 WIB - Timur Tengah
Setelah Bunuh Nasrallah, Israel Retas ATC Bandara Beirut demi Lumpuhkan Hizbullah
Sabtu, 28 September 2024 – 22:28 WIB - Kriminal
Kondisi Terkini Andrew Andika Seusai Ditangkap Gegara Kasus Narkoba
Sabtu, 28 September 2024 – 21:19 WIB - Olahraga
3 Pemain Persita Ini Dipastikan Absen Bela Persita Kontra Borneo FC, Ini Penyebabnya
Sabtu, 28 September 2024 – 21:04 WIB - Pilkada
KPU Terpaksa Jemput Bola Rekrut KPPS Gegara Pendaftar Sedikit
Sabtu, 28 September 2024 – 20:35 WIB