Terseret Kasus Putra Siregar, Chandrika Chika Berpotensi Jadi Tersangka?
"Nanti Kamis ini akan kami periksa lebih lanjut lagi, rinci lagi, dan akan kami sampaikan perkembangannya," ucap Ridwan.
Sebelumnya, Putra Siregar dan Rico Valentino diduga terlibat kasus pengeroyokan di sebuah kafe kawasan Cikajang, Kebayoran Baru pada 2 Maret 2022.
Namun, peristiwa itu baru dilaporkan oleh korban dua pekan kemudian.
Sebab korban sempat berkeinginan menyelesaikan masalah melalui jalur damai, tetapi Putra Siregar dan Rico Valentino tak menunjukkan iktikad baik.
Kekinian, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan penyelidikan.
Atas perbuatannya, Putra Siregar dan Rico Valentino disangkakan Pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (mcr7/jpnn)