Tertabrak Mobil, Lambung Garuda Robek
Jumat, 10 Desember 2010 – 07:13 WIB
Hari menjelaskan, terkait kejadian ini, PT Angkasa Pura II selaku pengelola bandara melakukan sejumlah langkah yang menjadi kewenangan perusahaan. "Pertama, melaporkan kepada pejabat terkait, dalam hal ini Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Adbandara Soekarno-Hatta, serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT)," kata dia.
Selain itu, perusahaan juga langsung melakukan proses identifikasi kejadian dan melarang dilakukannya proses pemindahan pesawat oleh pihak operator untuk kepentingan investigasi. Tidak hanya pesawat, seluruh ground support equipment yang berada di lokasi kejadian juga dilarang untuk dipindahkan. "Kita juga melakukan pendampingan terhadap tim investigasi saat melaksanakan tugas," tambahnya.
BANTEN - Sebuah pesawat milik maskapai Garuda Indonesia terpaksa tidak bisa digunakan untuk beberapa hari. Pasalnya, mobil push back car (mobil khusus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
Senin, 25 November 2024 – 09:48 WIB - Dahlan Iskan
Mampir Guyon
Senin, 25 November 2024 – 07:27 WIB - Hukum
Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
Senin, 25 November 2024 – 08:06 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Senin 25 November 2024
Senin, 25 November 2024 – 06:01 WIB - Humaniora
Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama
Senin, 25 November 2024 – 07:31 WIB