Tertibkan Kendaraan ODOL, Kapolda Sumsel Tempatkan 9 Personel Polri di UPPKB Kertapati
Mantan direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri ini menambahkan ketika kendaraan terindikasi overload ditimbang, lalu ternyata bebannya melebihi batas muatan, maka harus masuk ke tempat parkir. Dia mengatakan bahwa tempat parkir di UPPKB Kertapati ini bisa menampung sampai 50 truk.
“Kalau melebihi muatan, kami tindak dengan penilangan dan harus masuk parkir," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, ketika diketahui kelebihan muatan, maka kewajibannya ialah dipindahkan.
Menurut dia, jika truk kelebihan muatan sampai 100 persen, misal maksimum 10 ton ternyata isi 20 ton, berarti dibutuhkan satu truk lagi untuk memindahkan muatannya.
"Ini salah satu solusi supaya jalan tidak rusak," tegas Rachmad.
Dia mengatakan kalau tidak ada petugas yang menjaga, maka sopir pura-pura tidak tahu dan akan meneruskan lagi perjalanan.
Guna mengatasi persoalan kendaraan ODOL ini, pemerintah telah membangun UPPKB yang bertugas mengawasi dan melakukan penindakan.
Di Sumsel, ada tiga UPPKB tercanggih di Indonesia, yang dilengkapi dengan teknologi WIM dan kamera lidar.