Terungkap, Bharada E Mengaku Tidak Punya Masalah Pribadi dengan Brigadir J
Kamis, 04 Agustus 2022 – 14:41 WIB
“Penyidik telah melakukan gelar perkara pada malam ini, saksi sudah kami anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (3/8) malam. (mcr8/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: