Terungkap! Brigpol Andriansyah Banyak Lakukan Pelanggaran, Parah Banget!
Dari hasil keputusan sidang kode etik, Brigpol Andriansyah menerima putusan tersebut dan tidak ada pembelaan.
Andriansyah pun mengaku salah dan meminta maaf kepada institusi Polri dan keluarga korban.
Seusai putusan sidang, Andriansyah langsung kembali dijebloskan ke dalam tahanan Mapolres Lahat sebelum diserahkan ke Mapolres Muara Enim.
Dalam kesempatan sama, Kapolres Lahat berpesan kepada rekan-rekan anggota untuk tidak mencontoh perilaku Andriansyah.
“Mari bekerja dengan baik dan benar. Jauhi narkoba. Apabila sudah terjadi seperti kasus ini yang dirugikan paling utama ialah diri Anda sendiri, keluarga, dan institusi Polri yang sama-sama kita cintai,” pungkas Eko. (dian/lahatpos/jpnn)