Terungkap, Kades Askari Bayar DP Mobil Selingkuhan Pakai Dana Covid-19
Senin, 29 Maret 2021 – 19:57 WIB
Dalam pasal itu diancam hukuman 20 tahun penjara dan bisa juga terancam hukuman mati. (fdl/sumeks.co)
Dalam pasal itu diancam hukuman 20 tahun penjara dan bisa juga terancam hukuman mati. (fdl/sumeks.co)
Redaktur & Reporter : Budi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News