Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terungkap, Kades Askari Bayar DP Mobil Selingkuhan Pakai Dana Covid-19

Senin, 29 Maret 2021 – 19:57 WIB
Terungkap, Kades Askari Bayar DP Mobil Selingkuhan Pakai Dana Covid-19 - JPNN.COM
Sidang terdakwa Askari di Pengadilan Tipikor Palembang, Senin (29/3). Foto: Fadli/sumeks.co

Dalam pasal itu diancam hukuman 20 tahun penjara dan bisa juga terancam hukuman mati. (fdl/sumeks.co)

 

Terdakwa kasus penyelewengan dana Covid-19, Kepala Desa (Kades) Sukowarno, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel, Askari, 43, kembali disidangkan di Pengadilan Tipikor Palembang, Senin (29/3).

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close