Terungkap Penyebab Penetapan NIP PPPK Tak Bisa Secepat Kilat
Teguh menyebutkan, regulasi yang dibuat ini khusus PPPK dari honorer K2.
Artinya, pemerintah lebih mengutamakan beberapa regulasi yang bisa mengakomodir 51.293 honorer K2 yang lulus PPPK 2019.
"Tidak segampang itu menyusun regulasinya. Sejak Perpres diundangkan, kami intens melakukan rapat membahas bagaimana agar 51 ribu lebih PPPK dari honorer K2 ini bisa masuk dalam formasi," terangnya.
Sama halnya seperti rekrutmen CPNS, sejatinya prosedur penerimaan PPPK juga demikian.
Dimulai dari usulan kebutuhan PPPK selama lima tahun oleh instansi yang dilengkapi analisis kebutuhan dan jabatan.
Kemudian penetapan formasi oleh MenPAN-RB (setelah ada persetujuan anggaran dari Menkeu). Setelah itu tahap seleksi PPPK.
Namun, prosedur itu tidak berlaku untuk honorer K2 yang lulus seleksi PPPK 2019.
Ini salah satunya yang membuat proses penyusunan regulasinya jadi panjang.