Tessa Beberkan Awal Mula Dugaan Penggelapan Uang yang Menyeret Krisna Mukti
Sabtu, 04 Juni 2022 – 22:14 WIB
Dia akhirnya melaporkan Krisna Mukti, Astrid, Indah Sari, Lisa Henriany, dan Arum Muhaimin atas dugaan penipuan dan penggelapan uang ke Polda Metro Jaya pada Jumat (3/6).
Laporan dibuat di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/270/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Adapun Krisna Mukti dan beberapa terlapor lainnya dilaporkan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP. (mcr7/jpnn)