Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

THR PNS Belum Cair, Wali Kota Kirim Surat ke Presiden Jokowi

Jumat, 05 Juni 2020 – 06:59 WIB
THR PNS Belum Cair, Wali Kota Kirim Surat ke Presiden Jokowi - JPNN.COM
Para PNS di Pemko Bandarlampung belum menerima THR. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Para PNS di Pemko Bandarlampung hingga saat ini belum menerima THR (tunjangan hari raya).

Penyebabnya, Dana Alokasi Umum (DAU) pemerintah daerah setempat hingga saat ini belum ditransfer oleh pusat.

Wali Kota Bandarlampung Herman HN dihubungi di Bandarlampung, Jumat (5/6) mengatakan, dua bulan DAU tertahan di pusat ini sangat berpengaruh bagi roda pemerintahannya.

Bulan Mei Rp27 miliar sekian tertahan. Begitu pula bulan Juni Rp27 miliar, sehingga THR tidak bisa dibayarkan.

Herman mengatakan pihaknya membuat surat ke Presiden RI agar segera dicairkan.

Ia membantah isu pengalihan dana THR untuk pegawai negeri di lingkungan Pemkot setempat guna membayar insentif RT, Bhabinkatibmas dan Babinsa.

"THR pegawai itu senilai Rp38 miliar tentunya tak sebanding dengan total insentif bagi RT, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, yang Rp9 miliar," kata dia.

Ia pun menegaskan bahwa THR semua ASN-nya pasti akan dibayarkan ketika DAU dari Pemerintah Pusat cair.

Hingga saat ini THR PNS belum cair, Wali Kota segera mengirim surat ke Presiden Jokowi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close