Tiba-Tiba Menghilang, Sekretaris KPU Kini jadi Buronan
''Kalau ada yang bertemu atau melihat EB, bisa langsung menghubungi Kejari Blitar atau melaporkan langsung kepada penegak hukum di dekat lokasi melihat tersangka,'' ucap Safi.
Selain ke pusat pencarian orang di Kejagung, surat penetapan DPO itu dikirimkan ke Polri dan TNI. Saat ini pihak kejaksaan belum memiliki gambaran atau informasi posisi pria berambut putih tersebut.
''Informasinya belum ada. Sebab, AMC yang melakukan pemburuan. Nanti, kalau ketemu, langsung operasi senyap untuk menangkap dan membawa EB ke Blitar,'' jelas Safi.
Berdasar keterangan pihak keluarga yang ditemui jaksa, selama ini pria yang lahir di Blitar itu putus komunikasi dengan keluarga.
Hal tersebut menyulitkan kejaksaan. Akhirnya, kejaksaan memutusankan mengeluarkan surat DPO.
''Menurut keluarga dekatnya, dia hilang dan putus komunikasi sama sekali dalam setahun ini,'' ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Blitar AKBP Slamet Waloya mengaku menerima surat dari Kejaksaan Negeri Blitar mengenai permintaan bantuan pencarian DPO atas nama EB.
''Ada surat permintaan bantuan pencarian DPO EB atas kasus dugaan penyimpangan dana pemilihan presiden 2013-2014 KPU Kabupaten Blitar,'' terangnya. (ady/ziz/c22/diq/jpnn)