Tidak Ada Tempat Lagi Bagi Kelompok Perongrong Pancasila
Sedangkan, Direktur Politik Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri Bahtiar menegaskan, pemerintah sebagai pelaksana eksekutif tentu harus cepat dan tegas untuk melindungi seluruh warga negara. “Perppu ini tidak berlebihan, justru menjamin hak asasi semua warga negara Indonesia,” jelasnya.
Diskursus ini diselenggarakan oleh RPI berkerja sama dengan Megawati Institute. Turut hadir sebagai penanggap, yakni peneliti Lapeksdam PBNU Sa’duddin Sabilurrasad dan Kepala Sekolah Pemikiran Pendiri Bangsa Megawati Institute Dida Darul Ulum. Peserta Diskursus berasal dari berbagai kalangan antara lain aktivis politik, mahasiswa, ormas dan jurnalis dari berbagai media massa cetak dan daring.(fri/jpnn)