Tidak Bisa Hadiri Panggilan MKD DPR, Bamsoet: Undangan Baru Saya Terima Kemarin Sore
jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengungkapkan alasan dirinya tidak bisa menghadiri pemanggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR yang dijadwalkan pada hari ini, Kamis (20/6).
Pria yang akrab disapa Bamsoet itu mengatakan padatnya agenda kegiatan dirinya selalu pimpinan MPR yang sudah terjadwal sebelumnya menjadi alasan dirinya tak bisa menghadiri panggilan MKD DPR.
Menurut Bamsoet, kemungkinan bisa berbeda jika undangan klarifikasi dari MKD DPR tidak mendadak sebagaimana diatur dalam Tata Beracara MKD.
Dia menyampaikan dalam Pasal 23 Ayat 1 Tata Beracara MKD menyebutkan Majelis Kehormatan Dewan DPR menyampaikan surat panggilan sidang kepada teradu, baik dalam perkara pengaduan maupun perkara tanpa pengaduan dengan tembusan kepada pimpinan fraksi teradu paling lambat 7 hari sebelum sidang MKD.
"Undangan baru saya terima kemarin sore tertanggal 19 Juni 2024 seusai acara Sosialisasi Empat Pilar di MPR. Sementara saya sudah terikat dengan agenda yang sudah dijadwalkan jauh hari sebelumnya," ungkap Bamsoet.
Seperti diketahui, undangan klarifikasi kepada Bamsoet oleh MKD DPR terkait pengaduan Muhammad Azhari atas pernyataannya di media online yang dianggap menyatakan seluruh parpol telah sepakat untuk melakukan amendemen UUD 1945.
Pernyataan tersebut dinilai bertolak belakang dengan fakta dan bukti-bukti di lapangan.
Bamsoet menjelaskan, meskipun dirinya tidak hadir, pihak Kesekretariatan Jenderal MPR sudah menyampaikan pemberitahuan dengan dilengkapi berikut flashdisk dan transkrip dari ucapan atau statement utuh yang menjadi materi klarifikasi berikut pandangan hukum dari Biro Hukum Setjen MPR.