Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tidak Semua Honorer Bisa Mendaftar PPPK 2023, Oh Ternyata

Rabu, 30 Agustus 2023 – 06:54 WIB
Tidak Semua Honorer Bisa Mendaftar PPPK 2023, Oh Ternyata - JPNN.COM
Tidak semua honorer bisa mendaftar PPPK 2023. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara ikut membuka lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2023.

Formasi PPPK 2023 di Pemprov Sultra sebanyak 4.503 kuota, terdiri dari 3.618 tenaga guru, 602 tenaga Kesehatan, dan 283 tenaga teknis.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tenggara mengingatkan syarat penerimaan calon pelamar PPPK 2023, salah satunya yakni melampirkan SK honorer.

Kepala Bidang Pengadaan ASN BKD Sultra Laode Hasiru Mohammad dalam pernyataan resmi, Selasa (29/8), mengatakan pendaftaran PPPK lingkup Pemprov Sultra ini hanya dibuka bagi mereka yang sudah menjadi honorer 2 tahun.

"Sehingga pendaftar harus menyiapkan bukti honorernya, baik itu tenaga fungsional guru, tenaga kesehatan maupun tenaga teknis," kata Laode.

"Harus honor semua, tidak dibuka bagi mereka yang belum honor. Intinya harus dibuktikan karena mau diverifikasi. Jadi persiapan dokumen (bukti sebagai tenaga honorer) yang utama itu," ujarnya.

Sementara dokumen lain seperti ijazah, KTP dan lainnya, Hasiru mengatakan sama seperti kelengkapan dokumen pendaftaran lainnya yang bersifat normatif.

Dia juga menegaskan jika didapati calon pegawai yang memalsukan berkas ijazah maupun SK honorer, maka akan langsung diberhentikan.

Ternyata tidak semua tenaga non-ASN atau honorer bisa mendaftar seleksi PPPK 2023. Simak penjelasan Kepala BKD ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News