Tiga Bacaleg Resmi Diadukan Warga ke KPU
jpnn.com, PAYAKUMBUAH - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberi ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan tanggapan terhadap 320 bakal calon legislatif (bacaleg) yang telah masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) DPRD Kota Payakumbuh.
Masyarakat sangat menyambut baik acara itu dan spontan menyampaikan tanggapan mereka.
Setidaknya, sampai Senin siang (27/8), sudah ada dua tanggapan masyarakat terhadap DCS DPRD Kota Payakumbuh yang diumumkan KPU sejak 11 Agustus lalu.
"Iya, ada dua surat tanggapan masyarakat yang masuk kepada kami," kata Ketua KPU Payakumbuh Haidi Mursal kepada Padang Ekspres.
Sayang, Haidi belum mau menyebutkan secara gamblang apa saja isi surat tanggapan atau pengaduan masyarakat terhadap bacaleg tersebut. "Yang jelas, dua surat tanggapan yang masuk kepada KPU, ditujukan untuk 3 orang bacaleg," kata Haidi.
Haidi juga belum mau menyebutkan identitas 3 dari 320 bacaleg yang diadukan masyarakat kepada KPU tersebut. "Yang jelas, ada 3 bacaleg yang ditanggapi masyarakat kepada kami. Nantinya, akan kami klarifikasi tanggapan tersebut," ujar Haidi.
Sementara itu, sumber terpercaya Padang Ekspres di Payakumbuh menyebutkan, dari dua surat tanggapan masyarakat yang masuk kepada KPU, salah satunya ditujukan buat proses pencalegan Ketua KONI Payakumbuh Yusra Maiza di Partai Golkar.
Seperti diberitakan sebelumnya, Yusra Maiza mengaku sudah mengundurkan diri dari proses pencalegan partai Golkar, tapi saat DCS DPRD Payakumbuh diumumkan, nama Yusra Maiza tetap masuk dalam daftar tersebut karena menurut KPU Partai Golkar tidak mengajukan proses pengunduran diri Yusra.