Tiga Bacaleg Resmi Diadukan Warga ke KPU
Rabu, 29 Agustus 2018 – 03:19 WIB
Dalam rentang waktu berjalan, menurut Hadi, KPU bersama Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara juga akan menerima pengaduan dari masyarakat yang namanya tidak masuk dalam DPT. "Mulai besok (hari ini-red), kita menerima pemilih yang belum terdaftar dalam DPT, tapi punya KTP elektronik. Jadi, kalau ada saudara kita yang belum masuk dalam DPT, tapi punya KTP elektronik, silakan melapor," pungkas Haidi Mursal. (frv)