Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tiga Bacaleg Resmi Diadukan Warga ke KPU

Rabu, 29 Agustus 2018 – 03:19 WIB
Tiga Bacaleg Resmi Diadukan Warga ke KPU - JPNN.COM
Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Sehingga masyarakat langsung menyampaikan tanggapan atas kondisi ini.

Selain tentang pencalegan Yusra Maiza, tanggapan masyarakat kepada KPU, kabarnya juga terkait dengan adanya tenaga ahli DPRD yang masuk dalam bacaleg. Sayang, ketua KPU Payakumbuh Haidi Mursal tidak mau mengomentari hal ini. "Sekali lagi, kami belum bisa sampaikan, apa saja isi surat tanggapan masyarakat yang masuk. Karena ini masih dalam proses. Nanti, bila tiba saatnya, pasti akan kami sampaikan juga secara terbuka kepada kawan-kawan media," ujar Haidi Mursal.

Pemilih Bertambah

Di luar surat tanggapan masyarakat terhadap bacaleg ini, KPU Payakumbuh sejak Selasa lalu (21/6), sudah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2019. Dalam daftar yang ditetapkan melalui rapat pleno KPU Payakumbuh itu diketahui, bahwa jumlah pemilih untuk Pemilu 2019 di Payakumbuh mencapai 86.595 jiwa. Terdiri dari 42.348 jiwa pemilih laki-laki dan 44.247 jiwa pemilih perempuan. Mereka tersebar di 341 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan 47 kelurahan.

Dibandingkan dengan data Pilkada 2017 lalu, jumlah pemilih di Payakumbuh untuk Pemilu 2019 ini bertambah sebanyak 2.266 Orang. Sebab, dalam Pilkada yang diikuti oleh tiga pasangan calon kepala daerah, jumlah pemilih yang terdaftar baru sebanyak 84.329 jiwa (di luar 533 pemilih tambahan yang kemudian ikut mencoblos-red).

Terjadinya penambahan pemilih sebanyak 2.266 jiwa dalam kurun kurang dari dua tahun ini diakui oleh Ketua KPU Payakumbuh Haidi Mursal. "Iya, memang terjadi penambahan pemilih. Ini terjadi karena adanya penambahan pemilih baru atau pemilih pemula. Disamping ada yang pindah atau masuk," kata Haidi diamini Sekretaris KPU Payakumbuh Dipa Surya Persada.

Haidi menjelaskan, Daftar Pemilih Tetap m (DPT) untuk Pemilu 2019 di Kota Payakumbuh yang sudah ditetapkan KPU, akan diserahkan kepada para pihak, termasuk kepada pengurus partai politik pada Selasa ini (28/7). "Sebagian sudah ada yang bisa menjemput DPT tersebut, karena memang tahapan penyerahan DPT kepada para pihak ini mulai 22 Agustus sampai 28 Agustus," kata Haidi.

Setelah diserahkan kepada para pihak, DPT yang ditetapkan KPU Payakumbuh melalui rapat pleno yang dihadiri Komisioner KPU Sumbar Nova Indra bersama Asisten I Setdako Payakumbuh Yoherman dan unsur Bawaslu, akan ditempelkan di seluruh TPS yang ada di Payakumbuh. "Penempelan DPT di setiap TPS ini akan dilakukan mulai 28 Agustus 2018 sampai 13 April 2019 atau 3 hari menjelang pemungutan suara," kata Haidi.

KPU) memberi ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan tanggapan terhadap 320 bacaleg yang telah masuk dalam Daftar Calon Sementara DPRD Kota Payakumbuh.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close