Tiga Fraksi Setuju Angket Kasus Iriawan Pj Gubernur Jabar
jpnn.com, JAKARTA - Dua fraksi mendukung langkah Partai Demokrat menginisiasi penggunaan hak angket DPR terhadap pelantikan Komjen M Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar. Yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Gerindra.
Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengatakan, menilai penetapan Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar memunculkan potensi pelanggaran sejumlah UU. Pelanggaran paling mencolok adalah posisi Iriawan yang notabene perwira polri aktif, tapi tetap diangkat sebagai Pj gubernur. Mardani memastikan bahwa pihaknya akan mendukung penggalangan angket.
"PKS menganggap ini sebuah kesalahan fatal. Dan bagian dari fungsi pengawasan PKS di parlemen akan membersamai hak angket ini," kata Mardani.
Menurutnya, penggalangan angket akan langsung diinisiasi usai masa libur lebaran. "(Penggalangan angket) akan sesuai mekanisme yang berlaku," lanjutnya.
Fadli Zon, wakil ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra mengatakan, partainya sangat mendukung dibentuknya pansus hak angket terkait pengangkatan perwira Polri aktif sebagai Pj Gubernur Jabar. Fraksi Partai Gerindra di DPRD Jawa Barat sudah mengambil sikap tegas memboikot pelantikan Pj Gubernur Jawa Barat yang cacat hukum.
“Partai Gerindra di DPR RI akan ikut mendukung dan menjadi inisiator dibentuknya pansus hak angket atas pengangkatan perwira Polri aktif sebagai Gubernur,” terangnya.
Menurut dia, kritik terhadap penunjukkan jenderal polisi aktif sebagai Pj Gubernur Jawa Barat ini bukan hanya datang dari kelompok oposisi, tapi juga disampaikan sejumlah partai pendukung pemerintah sendiri.
Artinya, di luar soal oposisi dan non-oposisi, semua pihak pada dasarnya memiliki penilaian serupa bahwa kebijakan tersebut memang keliru, menabrak undang-undang, dan tak sesuai tuntutan reformasi untuk menghapus dwifungsi angkatan bersenjata, baik TNI maupun Polri.