Tiga Ibu Rumah Tangga Ditangkap Saat Nyabu
Jumat, 14 Juni 2013 – 01:08 WIB
Proses penangkapan ketiganya dipimpin langsung Kanit 1 Subdit II Ditnarkoba AKP Lerry Tonal Tutu. Rocky Prins mengaku kini pihaknya sementara kembangkan pemeriksanaan, apakah hanya pemakai atau sekaligus pengedar.
Ketiga tersangka itu, mengaku telah lama mengkonsumsi barang haram itu. Muliani misalnya, perempuan beranak lima ini mengaku menjadi pecandu sejak tahun 2000. "Suami saya tidak tahu kalau saya lakukan ini dan uang untuk membeli sabu dari hasil jualanku," ngaku Muliani saat ditemui.
Hal yang sama dikatakan Faradila. "Kalau saya pake sejak tahun 2010 lalu," katanya. Sedangkan Suryadi alias Apper diketahui sebagai satpam salah satu perusahaan dan berasal dari di Desa Lembah Subur Kecamatan Dangia Kolaka ditemukan lima paket sabu.