Tiga Pelaku Diamankan
Datangi Lokasi, Kapolda Langsung RapatRabu, 16 Februari 2011 – 08:20 WIB
"Tadi kami sudah dapat gambaran dari anak-anak santri di sini. Kemudian juga sudah ditangkap tiga orang. Sementara ini kami kembangkan. Mungkin bisa mengarah kepada pelaku lain," katanya. Saat ini kata Kapolda, polisi masih fokus untuk menjaga keamanan di sekitar ponpes.
Namun meski sudah mengamankan tiga pelaku, Kapolda belum bisa menyebutkan motif penyerangan ke ponpes YAPI. "Tentu harus dikembangkan dari penyelidikan. Kita bisa tahu kelompoknya. Tapi pelanggaran-pelanggaran kriminal seperti ini kan tentu bukan hanya kelompok. Tapi pelaku perorangan. Siapa pelaku-pelakunya," jelasnya. Saat ditanya pihak yang dicurigai pihak Ponpes YAPI, Kapolda belum bisa menjabarkan. Menurutnya, semuanya masih butuh pengembangan-pengembangan lagi.
PASURUAN -- Aksi penyerangan ke Ponpes YAPI di Desa Kenep, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, kemarin (15/2) mendapat perhatian serius dari pihak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Biaya Ibadah Haji Turun, Sekjen PKB: Kualitas Pelayanan Jangan Menurun
Rabu, 08 Januari 2025 – 14:13 WIB - Kesehatan
PB Perkumpulan Gastroenterologi Indonesia Berpartisipasi Dalam Pembangunan Kesehatan
Rabu, 08 Januari 2025 – 13:24 WIB - Hukum
Puluhan Ribu Konten Promosi Produk Kecantikan dan Makanan Ilegal Dihapus
Rabu, 08 Januari 2025 – 12:45 WIB - Humaniora
Kementerian Bertambah, ASN Belum Dipindahkan ke IKN dalam Waktu Dekat
Rabu, 08 Januari 2025 – 12:05 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sulteng
Honorer K2 Lolos PPPK tetapi Tak Aktif, Siap-Siap Saja
Rabu, 08 Januari 2025 – 08:27 WIB - Lingkungan
Beraudiensi dengan Menteri LH, Ketum IKA SKMA Bicara Implementasi Ekonomi Hijau
Rabu, 08 Januari 2025 – 10:00 WIB - Humaniora
Kabar Gembira, Saldo Rekening Guru PNS & PPPK Segera Bertambah
Rabu, 08 Januari 2025 – 09:05 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Rabu 8 Januari 2025
Rabu, 08 Januari 2025 – 09:37 WIB - Daerah
Guru Honorer Ini Lolos PPPK tetapi Dibatalkan Pemda, Oalah
Rabu, 08 Januari 2025 – 08:45 WIB