Seperti diberitakan sebelumnya, kasus penyerangan ini terjadi Minggu (6/3) lalu. Saat itu sekelompok warga menyerang sejumlah warga Ahmadiyah yang tengah melakukan silaturrahmi. Dalam penyerangan itu tiga warga ahmadiyah tewas dan sejumlah lainnya luka-luka. Para polisi ini dipersalahkan mengingat mereka bertugas menjaga keamanan di lokasi itu. ’’Tiga anggota ini memang bertughs di Polsek Cikeusik yang pertama berinisial T, A yang terakhir S,’’ tambahnya.(zul/jpnn)
JAKARTA — Tiga anggota polisi resmi menyandang gelar tersangka dalam kasus penyerangan jemaah Ahmadiyah di Cikuesik, Tanggerang, Banten. Tiga