Tiga Terdakwa Pembawa 101 TKI Terancam 10 Tahun Penjara
Selasa, 11 April 2017 – 19:39 WIB
Di luar persidangan, JPU Rosmarlina menyebutkan ancaman pidana ketiga terdakwa cukup berat. "maksimal 10 tahun penjara," ucapnya. (nji)
Di luar persidangan, JPU Rosmarlina menyebutkan ancaman pidana ketiga terdakwa cukup berat. "maksimal 10 tahun penjara," ucapnya. (nji)
Redaktur & Reporter : Budi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News