Tiga Tersangka Suap Kemenakertrans Segera Disidangkan
Senin, 24 Oktober 2011 – 19:09 WIB
Dadong dan Nyoman diduga menerima uang dari Dharnawati sebesar Rp 1,5 miliar. Uang itu dibungkus dalam kardus durian. Diduga, uang itu terkait dengan dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Transmigasri (PPIDT) sebesar Rp 500 miliar yang akan dialokasikan ke 13 provinsi dan 19 kabupaten/kota daerah tujuan transmigrasi.(ara/jpnn)