Tim Gabungan Gagalkan Keberangkatan 31 Calon PMI Ilegal di Riau
jpnn.com, RIAU - Tim Gabungan Lanal Dumai dan Satgas Opsintelmar Gurindam Sakti-23 menggagalkan pemberangkatan 31 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Pesisir pantai Sepahat Kab. Bengkalis, Provinsi Riau, Sabtu (19/8) pukul 16.30 WIB.
Barang bukti yang disita adalah 30 unit handphone, 26 buah KTP WNI, 16 buah paspor, dan tas barang bawaan.
Berdasarkan pemeriksaan awal, calon PMI ilegal ini sudah berada di kamp hutan bakau pesisir pantai Sepahat, selama satu hari untuk menunggu keberangkatan menuju Malaysia, dengan speed boat.
Para calon PMI ilegal berangkat dari daerah masing-masing dengan tujuan Terminal Kota Dumai, selanjutnya dijemput oleh agen menuju lokasi pemberangkatan yaitu pesisir pantai Sepahat.
Dalam keterangan tertulis, Kadispamsanal Laksma TNI Yudhi Bramantyo mengatakan bahwa 31 calon PMI ilegal itu sudah diamankan petugas.
"Mereka diamankan di Mako Lanal Dumai untuk pemeriksaan kesehatan yang dilakukan Tim kesehatan Lanal Dumai," ujarnya, Senin (21/8).
Berikut kronologi penggagalan keberangkatan PMI Ilegal:
1. Sabtu, 19 Agustus 2023, sekira pukul 13.00 WIB, tim gabungan Lanal Dumai dan Satgas Opsintelmar Gurindam Sakti-23 mendapat informasi adanya rencana pemberangkatan calon PMI secara ilegal menuju Malaysia, melalui pesisir Pantai Sepahat Kab. Bengkalis Prov. Riau.